A.Pengertian Surat Berharga
Surat berharga adalah sebuah dokumen yang bernilai
uang yang telah diakui dan dilindungi hukum bagi keperluan transaksi perdagangan,
pembayaran, penagihan atau sejenis lainnya. Surat tersebut memberikan hak
kepada pemegang yang bermanfaat bagi yang menerima atau memilikinya, maka dari
itu surat berharga begitu penting dan nilainya sama dengan mata uang tunai.
Surat-surat tersebut merupakan surat surat toonder atau order artinya surat ini menjanjikan sesuatu bila ditunjukkan atau mengandung suatu perintah kepada pihak lain untuk memberikan sesuatu yang dapat berupa barang, pembayaran sejumlah uang, atau pelaksanaan suatu bentuk hak lain.
Adanya surat berharga dimaksudkan agar mempermudah dalam melakukan transaksi. Disamping itu fungsi yang terutama dari surat-surat tersebut adalah sebagai surat legitimasi karena surat-surat tersebut merupakan petunjuk bagi pemegang surat itu yang dianggap sebagai orang yang melaksanakan atau mempunyai hak tertentu.
Surat-surat tersebut merupakan surat surat toonder atau order artinya surat ini menjanjikan sesuatu bila ditunjukkan atau mengandung suatu perintah kepada pihak lain untuk memberikan sesuatu yang dapat berupa barang, pembayaran sejumlah uang, atau pelaksanaan suatu bentuk hak lain.
Adanya surat berharga dimaksudkan agar mempermudah dalam melakukan transaksi. Disamping itu fungsi yang terutama dari surat-surat tersebut adalah sebagai surat legitimasi karena surat-surat tersebut merupakan petunjuk bagi pemegang surat itu yang dianggap sebagai orang yang melaksanakan atau mempunyai hak tertentu.
B.Macam-Macam Surat Berharga
1.Wesel
Wesel adalah surat perintah yang dibuat oleh kreditur
ditujukan kepada debitur untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal
tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat wesel tersebut.
2.Surat Sanggup Bayar
Surat Sanggup bayar atau biasa juga disebut "surat
promes" atau promes yang dalam bahasa inggris disebut juga promissory
note, dalam akuntansi dapat juga disebut "nota yang dapat
diuangkan" adalah suatu kontrak yang berisikian janji secara terinci dari
suatu pihak ( pembayar) untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak lainnya
(pihak yang dibayar). Kewajiban ini dapat timbul dari adanya suatu kewajiban
pelunasan suatu hutang. Misalnya, dalam suatu transaksi penjualan barang di
mana pembayarannya mungkin saja dilakukan sebagian secara tunai dan sisanya
dibayar dengan menggunakan satu atau beberapa promes.Dalam promes disebutkan jumlah
pokok hutang serta bunga (apabila ada) dan tanggal jatuh tempo pembayarannya.
Kadangkala dicantumkan pula adanya suatu ketentuan yang mengatur apabila si
pembayar mengalami gagal bayar.
3.Cek
Cek adalah perintah tertulis nasabah
kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas
unjuk. Cek dapat terbilang sah dan resmi apabila sudah ditandatangani oleh yang
bersangkutan.
Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya atau nomor rekening pada bank yang sama atau bank yang lain.
5.Kwitansi
Kwitansi adalah suatu alat bukti
penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh penerima, lalu diserahkan
kepada yang membayar dan dapat digunakan sebagai bukti transaksi.
6.Sertifikat Bank Indonesia
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah
surat berharga yaitu dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang
berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga.SBI merupakan
salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan
nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer
yang beredar.
7. Traveller’s cheque (cek perjalanan)
Cek perjalanan
atau cek jalan (bahasa Inggris:traveler's
cheque) adalah alat pembayaran semacam cek yang diciptakan untuk orang
bepergian dan dapat diuangkan pada kantor bank yang mengeluarkan atau pada
pihak yang ditunjuk. Cek perjalanan dapat dibayar oleh perusahaan yang
mengeluarkannya dan dijual dengan angka nominal tertentu dan dijamin dari
kehilangan atau pencurian. Cek tadi diterima sebagai pengganti uang tunai oleh
para pedagang dan dapat dicairkan di kantor-kantor tertentu.
8.Surat Andil
Surat andil adalah surat tanda bukti turut
serta memasukkan modal dalam perseroan terbatas.
9. Konosemen
Konosemen adalah daftar muatan kapal, atau sebuah
dokumen yang menentukan syarat-syarat kontrak antara pengirim dan maskapai
pelayaran. Konosemen berupa
formulir yang dikeluarkan oleh maskapai dan dilengkapi oleh pengirim. Konosemen berfungsi sebagai dokumen
kepemilikan, kontrak pengangkutan, dan tanda terima barang.
Saham adalah satuan nilai atau
pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian
kepemilikan sebuah perusahaan.Dengan menerbitkan saham, memungkinkan
perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual'
kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai.
Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan
obligasi. Saham dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar
sekunder (secondary market).
Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik
kertas itu adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Jadi
sama dengan menabung di bank, setiap kali kita menabung maka kita akan mendapatkan
slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejumlah uang. Dalam investasi
saham, yang kita terima bukan slip melainkan saham.
Ada beberapa tipe
dari saham, termasuk saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred
stock).Saham preferen biasanya disebut sebagai saham campuran karena
memiliki ciri-ciri hampir sama dengan saham biasa.Biasanya saham biasa hanya
memiliki satu jenis tapi dalam beberapa kasus terdapat lebih dari satu,
tergantung dari kebutuhan perusahaan.
-Saham preferen- Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan ciri-ciri yang berbeda
- Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
- dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
- Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk
-Saham biasa
- Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
- Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
- Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja
Bila ditinjau dari kinerja
perdagangan, saham dapat dikelompokkan menjadi :
Ø Blue Chip
Stocks ,saham biasa yang memiliki reputasi
tinggi, sebagai pemimpin dalam industrinya, memiliki pendapatan yang stabil dan
konsisten dalam membayar dividen
Ø Income stocks,
saham suatu emiten dengan kemampuan membayarkan dividen lebih tinggi dari
rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya
Ø Growth stocks,
terdiri dari well-known dan lesser-known
Ø Speculative stocks,
saham secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, mempunyai
kemungkinan penghasilan yang tinggi pada masa mendatang, namun belum pasti
Ø Cyclical stocks,
saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum
Ø Emerging Growth Stocks,
saham yang dikeluarkan oleh emiten yang relatif kecil dan stabil meskipun dalam
kondisi ekonomi yang kurang mendukung
Ø Defensive Stocks,
saham yang tetap stabil dari suatu periode atau kondisi yang tidak menentu dan
resesi.
Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut "surat utang" dan utang di bawah 1 tahun disebut "Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).
Obligasi secara ringkasnya adalah utang tetapi dalam bentuk sekuriti. "Penerbit" obligasi adalah sipeminjam atau debitur, sedangkan "pemegang" obligasi adalah pemberi pinjaman atau kreditur dan "kupon" obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan.
Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang . Obligasi memiliki risiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki risiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko risiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang di mana makin pendek durasinya memiliki risiko makin rendah.
Obligasi dan saham keduanya adalah instrumen keuangan yang disebut sekuriti namun bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi. Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangja waktu yang ditetapkan di mana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya ( terkecuali pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang disebut gilts yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo.
Secara
umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan
dan Obligasi
pemerintah.
Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:
- Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan;
- Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN;
- Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;
- Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.












Belum ada tanggapan untuk "TUGAS EKONOMI XI IPS 2"
Posting Komentar